Fidyah adalah wujud tanggung jawab bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Dan Wajib hukumnya untuk di tunaikan.
Diantara mereka yang sulit menjalankan puasa dan wajib di tunaikan oleh:
✅Ibu Hamil/Menyusui
✅Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
✅Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
✅Orang Yang Menunda Qodha’ Puasa sampai datang Ramdhan Selanjutnya
Kepada Siapa Fidyah Diberikan?
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)
Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?
Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan. Sehingga, fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku dikali jumlah hutang puasa yang dimiliki.
(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan
Misal: porsi sekali makan sahabat sebesar 15.000 maka untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk ialah Rp.45.000 lalu di kalikan jumlah hari hutang puasa.
Kapan Waktu Membayar Fidyah?
Fidyah puasa untuk orang mati diperbolehkan dilakukan kapan saja, tidak ada ketentuan waktu khusus dalam fiqih turats. Sedangkan fidyah puasa bagi orang sakit keras, tua renta dan ibu hamil/menyusui diperbolehkan dikeluarkan setelah subuh untuk setiap hari puasa, boleh juga setelah terbenamnya matahari di malam harinya, Boleh juga diakhirkan di hari berikutnya atau bahkan di luar bulan Ramadhan sebelum datang Ramadhan selanjutnya.
Yuk segera tuntaskan hutang puasa dengan Berfidyah jangan sampai hutang puasa kita belum selesai tertunaikan menjelang Ramadhan selanjutnya.
Disclaimer: Dana yang terkumpul akan di salurkan kepada yang berhak, dan kami akan mengirimkan laporan secara transparan
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik